Header Ads


PT Metro Kembali Dapat Teguran Dari PD Pasar Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Perumda Pasar Berintan (PD Pasar) sudah memberikan surat teguran keras kepada PT Metro Panen Raya atas temuan anggota DPRD saat sidak ke proyek perbaikan pasar Balong beberapa hari lalu. PT Metro mendapat peringatan keras karena tidak taat dengan komitmen yang sudah disepakati.

Direktur Utama PD Pasar Akhyadi menjelaskan, pihaknya melayangkan surat peringatan kepada PT Metro dengan catatan menambah pekerja proyek perbaikan pasar Balong bedasarkan komitmen yang sudah disepakati antara PT Metro dengan anggota DPRD dan PD Pasar.

"Sudah jelas saat rapat lalu, PT Metro harus menambah pekerja jika perbaikan bisa selesai tepat waktu, ternyata benar temuan anggota dewan, kami langsung layangkan surat kepada PT Metro dengan ancaman putus kontrak jika diabaikan lagi," tegas Akhyadi kepada awak media, Senin (1/10/18).

Surat yang dilayangkan ternyata dijawab dengan kedatangan direksi PT Metro ke PD Pasar. Mereka mengakui enam pegawai yang ada saat sidak dewan, adalah milik pihak ketiga yang dipercaya PT Metro menyelesaikan perbaikan pasar Balong.

"Perwakilan PT Metro pekan lalu menjelaskan bahwa yang kerja milik vendor, keinginan bisa selesai, tapi vendor hanya menyediakan pekerja sebanyak yang ada saat sidak dewan," kata Akhyadi.

Akyadi menegaskan, tidak ingin ikut campur persoalan internal PT Metro, dirinya hanya meminta proses pengerjaan perbaikan pasar Balong tepat waktu, jika tidak ada progres dan meleset, pihaknya akan memutus kontrak dan mencari kontraktor lain.

"Kami sampaikan lagi, hal itu internal PT Metro, kami hanya meminta bisa cepat selesai, kami juga tidak ikut campur urusan internal, " pungkasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.