KSOP Cirebon Soal PT Gamantara, Hormati Proses Hukum
Kota Cirebon (89,2 CR) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) II Cirebon menyerahkan kasus gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kepada PT Gamantara kepada Pengadilan yang saat ini masih berjalan.
Kepala KSOP Pelabuhan II Cirebon, Supriyono mengatakan pihaknya menghormati dan menghargai proses pengadilan yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
"Kita hormati dan hargai sidang yang sedang berjalan. Saya takut terjadi miss, jadi kita serahkan saja ke pengadilan yang sedang berjalan," kata Supriyono di ruang kerjanya, Rabu (24/10/18).
Supriyono enggan berkomentar lebih jauh lantaran takut terjadi miss comunication. Pasalnya saat persoalan ini muncul, dirinya belum menjabat sebagai kepala KSOP II Cirebon.
"Mau menjelaskan takut salah karena saat kejadian posisi saya (Red:Supriyono) belum menjadi KSOP Cirebon, " ungkapnya.
Supriyono menambahkan, baru mengetahui kalau ada persidangan kasus tersebut dari media lokal Cirebon. Langkah selanjutnya akan terus memantau sembari menunggu surat undangan dari PN Cirebon untuk menjadi saksi.
"Saya monitor lewat berita karena saya disinu baru dan baru tahu kalau ada persidangan kasus ini," katanya.
Supriyono mengatakan, saat ini belum ada undangan resmi dari PN Cirebon yang mengundang KSOP untuk menjadi saksi di persidangan. Supriyono juga mengakui tidak ada komunikasi dengan KSOP sebelumnya.
"Surat dari pengadilan belum datang. Kita serahkan saja ke pengadilan. Karena memang KSOP yang sebelumnya juga belum ada komunikasi tentang ini," katanya.[Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar