Header Ads


Perusahaan Di Kota Cirebon Diminta Buat MoU Pengangkutan Sampah

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon mengakui antara pengangkutan sampah dengan sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tidak seimbang. Terlebih pada pekan lalu terjadi kerusakan alat pengangkut sampah hingga terjadi penumpukan sampah di sejumlah TPS. 

Abdullah Syukur Kepala DLH Kota Cirebon mengatakan, TPS sejatinya digunakan untuk pembuangan sampah rumah tangga, namun kenyataanya sejumlah TPS banyak dipenuhi sampah dari home industri atau perusahaan. Sampah tersebut yang menyebabkan terjadi penumpukan hingga tumpah ke jalan. 

"Antara pengangkutan dengan pembuangan tidak seimbang. TPS yang berada dipinggir jalan sebagian besar berasal dari pemilik usaha, bukan sampah rumah tangga," kata Syukur di ruang kerjanya, Jumat (26/10/18). 

Pihak perusahaan yang memiliki sampah 2,5 kubik perhari wajib membuat MoU dengan DLH, agar sampah bisa diangkut langsung oleh mobil sampah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur Argasunya Kota Cirebon. 

"Bagi perusahaan wajib membuat MoU supaya sampah bisa langsung kami ambil dan dibuang langsung ke TPA," imbuh dia. 

Sejauh ini baru ada 38 perusahaan yang membuat Mou. Perusahaan wajib membayar retribusi dengan nilai yang sudah disepakati. Untuk pengangkutan akan disesuaikan dengan sampah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. 

"Kalau volume sampahnya banyak sehari bisa dua kali pengambilan, kalau sedang dua hari sekali. Nilai retribusi sesuai dengan kesepakatan," lanjut dia. 

DLH Kota Cirebon sendiri menargetkan dari retribusi sampah pada tahun 2018 sebesar 2,5 Miliar, sedangkan sampai dengan bulan Oktober baru tercapai 2,1 Miliar. Syukur optimis target yang sudah ditentukan bisa tercapai, jika perusahaan berkomitmen membayar retribusi sampah. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.