KPU Kota Cirebon Sosialisasi Hak Pilih Pada Disabilitas Secara Door To Door
Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon lakukan giat sosialisasi kepada pemilih disabilitas secara door to door. Sosialisasi tersebut terhitung sejak hari Rabu (19/12/18).
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, S. H,. M.H mengatakan, dalam giat KPU di minggu ketiga, KPU Kota Cirebon sedang memaksimalkan target yang ingin dicapai. Hal itu sesuai dengan kebijakan KPU RI untuk melindungi hak pilih, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan dengan cara mengunjungi rumah penyandang disabilitas atau secara door to door merupakan pertimbangan terhadap keluarga yang bersangkutan. Sebab keluaraga dengan seorang disabilitas meminta didampingi oleh dua orang.
"Kenapa model sosialisasinya door to door. Ini untuk memastikan bahwa sebenarnya, apakah bentuk sosialisasi melalui forum memungkinkan atau tidak. Karena berbagai pertimbangan.Ternyata dari hasil wawancara dengan keluarga itu agak keberatan. Sebab satu disabilitas keluarga meminta didampingi dua orang. Yang menjadi persoalan itu adalah", tutur Didi saat diwawancara CR, Jumat (21/12/18).
Ia menambahkan, ada 164 penyandang disabilitas di Kota Cirebon dari semua kualifikasi disabilitas. Namun, untuk penyandang disabilitas belum bisa di prediksi berapa jumlah yang akan di hitung menjadi hak pilih. Sebab penggunaan hak pilih disabiltas tergantung pada persetujuan keluarga.
Lanjutnya, dalam giat sosialisasi tersebut, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terhadap lima orang penyandang disabilitas dalam satu kecamatan perhari. Untuk itu, dirinya berharap sekitar dua bulan akan menyelesaikan sosialisasi door to door. [Nla]
Tidak ada komentar
Posting Komentar