Mengaku Intel Polda, Polisi Gadungan Diamankan Polsek Lemahwungkuk Kota Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) -Seorang pria berinisial MK (36) mengaku sebagai anggota Intel Polda gadungan, dengan pangkat Bripka, berhasil ditangkap jajaran Polsek Lemahwungkuk Kota Cirebon, saat tengah berada di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Selasa (4/12/18) lalu.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman, modus tersangka menawarrkan jabatan kepada para korban yang ingin menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Besaran uang berbeda-beda tergantung dari jabatannya.
"Ada yang hanya Rp. 4 juta, hingga ratusan juta. Namun jabatan tersebut hanyalah janji palsu saja," jelasnya saat kepada awak media, di Mako Polsek Lemahwungkuk, Kamis (6/12/18).
Kepada para korban tersangka yang mengaku berasal dari Kepolisian dan bertugas sebagai Intel Polda, yang tengah ditugaskan di Wilayah III Cirebon. Tersangka juga mengaku kenal dengan beberapa pejabat di Pemda Kota Cirebon. Sehingga, akan mudah untuk meminta bantuan.
Tersangka yang berasal dari Pamengkang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini, masih mengaku sebagai Intel Polda saat ditemui petugas kepolisian yang berpakaian dinas di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Setelah diinterogasi, akhirnya tersangka mengaku bahwa dia hanyalah Intel gadungan.
"Tersangka hanya seorang pengangguran. Dia melihat peluang untuk mendapatkan uang dengan cara penipuan," jelasnya.
Adapun korban penipuan dari tersangka cukup banyak, sejak dua tahun lalu dia memulai aksi penipuannya. Bahkan, tambahnya, ada juga korban yang berasal dari kalangan TNI. Atas tindakannya, tersangka diancam pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar