Header Ads


Open Bidding Diganti Uji Kompetensi, Keputusan Di Tangan Wali Kota Cirebon

Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon mengganti proses open bidding pejabat eselon II dengan uji kompetensi. Rencananya uji kompetensi akan dilaksanakan pada akhir Desember tahun 2018. 

Kepala BKPPD Kota Cirebon Anwar Sanusi menjelaskan, uji kompetensi ini akan melibatkan pihak ketiga dari universitas Pajajaran Bandung dan BKPPD. Para peserta akan di uji kemampuan dalam menguasai ilmu di dinas yang mengalami kekosongan jabatan. 

"Kami libatkan unpad untuk uji kopetensi ini. Nanti prosesnya seperti wawancara antara ahli dengan eselon II yang ikut uji kopetensi, dari situ bisa diketahui siapa yang tepat menduduki jabatan eselon II yang kosong," ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (19/12/18). 

Peserta berasal dari seluruh eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, namun tidak termasuk eselon II yang sudah memasuki masa pensiun tahun depan. Total ada 17 eselon II yang ikut uji kompetensi ini. Dari hasil uji kompetensi dapat di ketahui kemampuan setiap eselon II menguasai keahlian di dinas yang kosong. 

"Semua eselon II ikut, yang tidak ikut hanya tiga orang, sisanya wajib ikut, karena dari uji kopetensi ini bisa diketahui kemampuan setiap pejabat eselon II," tambah dia. 

Setelah diketahui kemampuan setiap eselon II, Wali Kota berhak menunjuk siapa yang akan menduduki jabatan sebagai kepala DPUPR, Disdukcapil, DKOKP, inspektorat dan staff ahli. Sebelum pelantikan, Wali Kota terlebih dahulu meminta ijin kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). 

"Tetap penunjukan ditangan Wali Kota, siapa yang akan menduduki jabatan itu, pertimbangannya harus yang menguasai," ujarnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.