Header Ads


Lapas Narkotika Cirebon Rekam E-KTP Warga Binaan

Kab Cirebon (89,2 CR) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon melakukan perekaman KTP Elektronik pada penghuni warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II Cirebon sejak 17 sampai 19 Januari 2019. Sebagian besar terdapat warga binaan yang sudah melakukan perekaman namun ada yang belum melakukan perekaman. 

Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Syamsuri menyebutkan, dari seluruh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II Cirebon hanya 98 warga Kabupaten Cirebon dan lima yang belum melakukan perekaman. Selebihnya bukan warga Kabupaten Cirebon. 

"Setelah didata ternyata orang Kabupaten Cirebon hanya 98 dan yang belum melakukan perekaman hanya lima sisanya sudah semua, nanti yang lima akan mendapat KTP Elektronik," katanya dihadapan awak media, Jumat (18/1/19). 

Bagi warga binaan yang belum melakukan perekaman akan mendapatkan surat keterangan (Suket) yang nantinya akan diganti dengan KTP Elektronik. Sementara warga binaan dari luar Kabupaten Cirebon akan diserahkan kepada KPU dan petugas lapas. 

Ditempat yang sama Kalapas Narkotika Kelas II Cirebon Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, total ada 940 warga 
binaan mengikuti perekaman KTP Elektronik. Terkait Pemilu 2019, pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU Kabupaten Cirebon. 

"Mudah mudahan tidak ada yang terlewat untuk perekaman, buat warga Kabupaten Cirebon bisa terdata langsung, warga luar akan kami kordinasikan dengan KPU," jelasnya. 

Rencananya akan dibuka TPS di Lapas, namun hanya untuk warga Kabupaten Cirebon, dari daerah lain hanya bisa memilih Presiden atau Caleg DPR RI khusus warga Jawa Barat. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.