Perbaikan SMPN 12 Cirebon Gunakan DAK
Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon akan memperbaiki ruang kelas SMPN 12 Cirebon yang ambruk. Perbaikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pengelolaan suwa kelola.
Kepala Disdik Kota Cirebon Jaja Sulaeman menjelaskan, perbaikan ruang kelas SMPN 12 Cirebon tidak bisa menggunakan anggaran dari APBD 2019. Karena kebutuhan yang mendesak, Disdik akhirnya mengusulkan ke pemerintah pusat menggunakan anggaran DAK.
"APBD sangat terbatas sementara ruang kelas di sekolah ini sangat urgen, maka kami usul ke pemerintah pusat. Sebelum mencairkan anggaran ada tahapan yang harus dilewati," kata Jaja diruang kerjanya, Jumat (25/1/19).
Jaja berharap perbaikan ruang kelas bisa dilakukan secepatnya, agar kegiatan belajar mengajar di SMPN 12 Cirebon kembali normal. Seperti diketahui sejak ruang kelas rusak, para murid disebar ke kelas lain, sehingga jumlah murid perkelas over kapasitas.
"Kami sangat berharap bisa dilakukan semuanya. DAK hanya baru satu kelas. Kalau semuanya bisa dilakukan KBM siswa akan berjalan kembali seperti biasa," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar H Uu Suhaemi mengaku, dana DAK yang diglontorkan sebesar 158.902.964. Namun untuk pembangunan belum pasti kapan dilaksanakan, karena menunggu laporan DAK dari setiap SKPD di Kota Cirebon. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar