Pj Bupati Cirebon Minta OPD Ikuti Jadwal ULP
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi sudah membuat surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menaati jadwal pengadaan barang dan jasa pada Unit Lelang Pengadaan (ULP).
"Kami sudah buat edaran untuk seluruh OPD agar menaati jadwal yang sudah dibuat, karena sangat penting sekali dalam menjalankan program tepat waktu dan tepat sasaran," katanya kepada awak media, Rabu (23/1/19).
Di Kabupaten Cirebon ada 1651 paket pengadaan barang dan jasa dan 300 paket dilakukan lelang terbuka. Setiap OPD wajib mengikuti aturan dan jadwal yang sudah ditetapkan, karena berkaitan dengan penyerapan anggaran disetiap OPD. Jangan sampai proses lelang mundur atau dikerjakaan pada akhir tahun.
"Dalam penyerapan anggaran dilakukan pertriwulan, misal ada yang perlu dilelang bulan Febuari maka OPD bisa mengatur kapan dilelang, yang pasti September bulan terakhir, karena tidak mungkin bisa lelang dan dikerjakan," tegasnya.
Masih kata Dicky, setiap dinas harus bisa memperkirakan jumlah pengadaan barang dan jasa, jika sudah masuk di bulan Setember maka paket tidak bisa dilelang karena waktu pengerjaan sangat terbatas. Jika dipaksakan maka pengerjaan akan banyak menemui masalah.
"Jangan dilakukan lelang diakhir tahun, itu bakal mempersulit dalam laporan dan mengerjakaannya. Apalagi khawatir tidak selesai dan menimbulkan masalah baru," pungkas Dicky. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar