Warga Kecomberan Tolak Berdiri Yayasan Ibnu Abas
Kab Cirebon (89,2 CR) - Ratusan masyarakat dari Desa Kecomberan, Cirebon Girang, dan Sampiran Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor kecamatan setempat, Rabu (23/1/19). Mereka menuntut dan mendesak agar menghentikan kegiatan di Yayasan Ibnu Abbas yang ada di Desa Cirebon Girang.
Salah seorang warga yang juga tokoh masyarakat setempat, H Sofyan menjelaskan, kedatangannya bersama warga lain ke kantor Kecamatan Talun tak lain menuntut agar kegiatan di yayasan tersebut dihentikan secara total. Sebab, telah meresahkan masyarakat dan pembangunan yang dilakukan melanggar aturan.
"Yang kita permasalahan adalah pertama prosedur seperti izin tetangga untuk pembangunannya tidak sesuai. Dan kedua keresahan masyarakat yang sering dibenturkan pihak yayasan karena kegiatan kegamaan yang kami lakukan dianggap bidah dan sebagainya," kata Sofyan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak Kecamatan Talun dan dihadiri Forkopimcam setempat, perwakilan pemda, serta pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon itu sempat memanas, karena masyarakat merasa kecewa pihak Yayasan Ibnu Abbas tidak dihadirkan.
Menurut Camat Talun, Tarsidi, sebenarnya pertemuan tersebut bukanlah audiensi. Tetapi rapat koordinasi yang melibatkan pemda, MUI, Forkopimcam dan masyarakat. Meski perwakilan warga yang diundang hanya 12 orang, tetapi yang hadir malah lebih banyak.
Hasil pertemuan tersebut, kata dia, apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut telah diakomodir dan akan segera ditindaklanjuti pihaknya. "Intinya MUI Kabupaten Cirebon pun tadi menyampaikan bahwa pembangunan Yayasan Ibnu Abbas ini jangan diteruskan, sebab akan membawa madarat karena besarnya gejolak masyarakat," kata Tarsidi.
Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya akan membuat berita acara dan melayangkan surat ke Pemetintah Daerah (Pemda) dan MUI Kabupaten Cirebon untuk menghentikan kegiatan yang ada di Yayasan Ibnu Abbas.
"Karena ini harus melalui mekanisme, kami akan membuat berita acara hasil pertemuan ini. Selanjutnya kami akan melayangkan surat ke bupati dan MUI dari hasil pertemuan masyarakat ini, agar pemda menghentikan kegiatan di Yayasan Ibnu Abbas," ujar Tarsidi. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar