Tahun 2019 Pemkab Cirebon Targetkan 50 Ribu Sertifikat Tanah
Kab Cirebon (89,2 CR) - Target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon pada tahun 2019 sebanyak 50 ribu tanah sudah bersertifikat. Partisipasi masyarakat menjadi modal penting agar Program ini bisa terwujud. Selain itu dibutuhkan sosialisasi intensif kepada masyarakat sehingga mengetahui ada program ini.
Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengatakan, program 50 ribu tanah bersertifikat merupakan program Kementerian Badan Pertanahan Nasional (BPN). Masyarakat yang belum memiliki sertifikat atau surat tanah leter C bisa mengajukan permohonan ke BPN setempat untuk diganti sertifikat.
"Sebenarnya ini program dari BPN, kami target di tahun 2019 bisa 50 ribu sertifikat, mudah - mudahan tercapai asal masyarakat koperatif melaporkan ke pemerintah setempat," kata pj Bupati usai Penyerahan sertifikat tanah program lintas sektor (UMKM) tahun 2018 desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/2/19).
Dirinya mencontoh di Kecamatan Panguragan pada tanun 2019 menargetkan 1200 tanah sudah bersertifikat, target disetiap kecamatan berbeda - beda sesuai dengan luas tanah yang belum disertifikasi.
" Di Kecamatan Panguragan saja kami targetkan 1200 sertifikat, kalau di kecamatan lain targetnya berbeda - beda," lanjut dia.
Agar bisa optimal kata Dicky dibutuhkan peran serta masyarakat. Informasi tersebut bisa diperoleh dari pemerintah desa, pemerintah Kecamatan bahkan pemkab Cirebon. Selain itu dibutuhkan pelayan yang baik dari petugas BPN dalam proses sertifikasi ini.
"Masyarakat yang masih tanahnya leter C silakan melapor ke BPN. Nanti di ukur ulang kemudian dibuat sertififikat," tandas dia. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar