Header Ads


Minta Honor Ditambah, TPD ngadu Ke Anggota DPRD Kab Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) Forum tenaga penggerak desa (TPD) se Kabupaten Cirebon bersilaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka menyampaikan program sekaligus memaparkan kegiatan yang dilakukan dan honor yang masih jauh dari standar UMK. 

Menurut Lutfisena sebagai ketua forum TPD se Kabupaten Cirebon, pihaknya melakukan penyuluhan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. TPD bertugas menyukseskan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. TPD bersinergi dengan pemerintah desa dalam mensukseskan program ini. 

"Kami ini yang bekerja ke setiap desa, jumlah kami ada 159 orang yang tersebar di seluruh desa se Kabupaten Cirebon, kami sampaikan apa yang menjadi tugas kami dan kesejateraan kami," katanya usai bersilaturahmi gedung dewan, Rabu (6/3/19). 

Masih kata Lutfi tugas yang dikerjakan ini tidak sebanding dengan honor yang diterima. TPD mendapat honor 1 juta perbulan, itupun berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dirinya ingin kesejahteraan TPD diperhatikan oleh pemerintah daerah. 

"Honor kami hanya dari provinsi, ada satu petugas TPD membidangi beberapa desa. Jauh dari kesejahteraan tapi kami tetap bekerja selama 9 tahun ini," keluhnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa menambahkan, usulan TPD terkait kejahteraan sangat tepat pada tahun ini. Usulan nanti bisa disampaikan ke dinas terkait untuk dimasukan kedalam RPJMD pemerintah Kabupaten Cirebon lima tahun kedepan. Dirinya optimis keinginan TPD bisa terwujud di pemerintahan baru ini. 

"Ini kesempatan untuk mereka menyampaikan aspirasinya. Nanti bisa dimasukan ke RPJMD di setiap dinas atau di tingkat Kabupaten Cirebon. Kami akan dorong memenuhi kesejahteraan mereka," tuturnya. 

Masih kata Jimus, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil DP2KBP3A, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil serta Dinas Sosial. TPD merupakan petugas yang bergerak dilintas sektoral sehingga membidangi sejumlah dinas. 

"Dalam waktu dekat akan kami undang dinas terkait untuk menjelaskan dan mensingkronkan antara dinas dan TPD," tandasnya. [Wlk] 




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.