Header Ads


Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Spesialis Pembobol Rumah

Kota Cirebon (89,2 CR) - Satreskrim Polres Cirebon Kota menciduk pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong (rumsong) dan penadah. Tiga pelaku berhasil diamankan satu diantatanya terpaksa ditembak pada kaki karena berupaya melarikan diri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menyebutkan, tiga tersangka curat yaitu W, MS, K dan RN. Ketiganya memiliki peran berbeda - beda sedangkan RN bertugas menjadi penadah barang curian. W dan MS bertugas mencongkel, sedangkan K yang menguras harta didalam rumah. 

"Para pelaku warga Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunung Jati. Masing - masing memiliki tugas ada yang mencongkel, ada yang mengawasi ada yang menjual dan ada penadahnya," kata Kapolres Cirebon Kota, Rabu (6/3/19). 

Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari warga ada yang dibobol rumahnya di jalan Diponogoro dan di komplek perumahan Bima. Ternyata para pelaku ini spesialis pembobol rumah dan beraksi secara bersama - sama. 

"Atas laporan dari masyarakat kami langsung bertindak mencari para pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap salah satunya ditindak tegas terukur karena coba melarikan diri," tambah dia. 

Barang berharga yang mereka ambil, emas batangan tiga buah, tiga HP, dua gelang, satu cincin, serta uang tunai Rp14 juta. Dari hasil pemeriksaan perhiasan oleh tersangka dijual kepada RN. 

Dari keempatnya, lanjut Kapolres disita sejumlah barang bukti. W, MS dan K dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan RN dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. [Wlk] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.