Soal Tapping Box, Dewan Minta BKD Kota Cirebon Miliki Operator Sendiri
Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menyediakan petugas yang maintanance tapping box dan cas register on line. Hal ini agar penggunaan dan perawatan bisa digunakan oleh BKD, bukan kepada pihak ketiga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menjelaskan, pada tahun 2019 BKD ingin menambah sebanyak 56 tapping box dan 17 cas register on line. Sayangnya BKD tidak memiliki petugas yang maintanance peralatan perekam transaksi ini.
"Kalau bisa membeli tapi tidak punya petugas untuk apa. Nanti perawatan harus menggunakan pihak ketiga, itu akan menggunakan APBD lagi," katanya usai rapat di Griya Sawala Kota Cirebon, Jumat (15/3/19).
Tidak tanggung - tanggung anggaran untuk pengadaan tapping box dan cas register on line sebesar 1,6 Miliar. Dari anggaran yang sudah disediakan seharusnya BKD bisa meminta kepada pihak ketiga memberikan pelatihan kepada pegawai BKD untuk bisa merawat tapping box.
"Jadi nanti petugas BKD belajar dengan pihak ketiga. Setelah bisa nanti perawatan dan perbaikan dilakukan sendiri tidak melibatkan pihak ketiga," tegasnya.
Sementara itu kepada BKD Kota Cirebon Maman Sukirman mengatakan, usulan yang disampaikan komisi II DPRD Kota Cirebon akan menjadi pertimbangan untuk disampaikan kembali kepada Wali Kota Cirebon. Namun pihaknya tetap berusaha tapping box yang ada bisa dirawat dan diperbaiki meski menggunakan pihak ketiga.
"Ini akan jadi pertimbangan kami kalau memang harus ada petugas khusus yang memperbaiki dan merawat alat ini," tambahnya.
Sejauh ini dengan 45 tapping box yang telah disebar ke sejumlah restoran dan hotel, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor restoran, toko swalayan dan hotel. Dengan penambahan lagi, dirinya berharap peningkatan bisa diraih dengan maksimal. [Wlk]
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menjelaskan, pada tahun 2019 BKD ingin menambah sebanyak 56 tapping box dan 17 cas register on line. Sayangnya BKD tidak memiliki petugas yang maintanance peralatan perekam transaksi ini.
"Kalau bisa membeli tapi tidak punya petugas untuk apa. Nanti perawatan harus menggunakan pihak ketiga, itu akan menggunakan APBD lagi," katanya usai rapat di Griya Sawala Kota Cirebon, Jumat (15/3/19).
Tidak tanggung - tanggung anggaran untuk pengadaan tapping box dan cas register on line sebesar 1,6 Miliar. Dari anggaran yang sudah disediakan seharusnya BKD bisa meminta kepada pihak ketiga memberikan pelatihan kepada pegawai BKD untuk bisa merawat tapping box.
"Jadi nanti petugas BKD belajar dengan pihak ketiga. Setelah bisa nanti perawatan dan perbaikan dilakukan sendiri tidak melibatkan pihak ketiga," tegasnya.
Sementara itu kepada BKD Kota Cirebon Maman Sukirman mengatakan, usulan yang disampaikan komisi II DPRD Kota Cirebon akan menjadi pertimbangan untuk disampaikan kembali kepada Wali Kota Cirebon. Namun pihaknya tetap berusaha tapping box yang ada bisa dirawat dan diperbaiki meski menggunakan pihak ketiga.
"Ini akan jadi pertimbangan kami kalau memang harus ada petugas khusus yang memperbaiki dan merawat alat ini," tambahnya.
Sejauh ini dengan 45 tapping box yang telah disebar ke sejumlah restoran dan hotel, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor restoran, toko swalayan dan hotel. Dengan penambahan lagi, dirinya berharap peningkatan bisa diraih dengan maksimal. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar