Header Ads


Coba Adu Domba TNI Dan Polri, Pria Ini Meringkuk Di Mapolres Cirebon

Kab Cirebon (89,2 CR) - Masyarakat pengguna sosial media kembali digegerkan dengan viralnya video berisi hasutan, adu domba, hoaks, dan ujaran kebencian oleh warga berinisial IAS, asal Blok Kolem Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku dikediamannya tanpa perlawanan. 

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, Polres Cirebon menangkap IAS sehari setelah video tersebut diunggah melalui media sosial. Ternyata video berdurasi 1,47 menit tersebut viral. Video ini berisi hasutan, adu domba, hoaks, dan ujaran kebencian. 

"Setelah viral kemudian langsung mencari pelaku ternyata ada dikediamannya, kami langsung amankan ke Mapolres Cirebon guna dimintai keterangan, maksud dan tujuan pelaku berkata provokasi tersebut," kata Kapolres kepada awak media, Senin (13/5/19). 

Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada IAS. IAS saat ini masih didampingi keluarga dan kuasa hukum.Video yang beredar tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna sosmed khususnya yang ada di Cirebon. 

"Isinya sangat membahayakan bagi masyarakat, jadi kami langsung amankan," tambah dia. 

Apalagi, dalam video tersebut IAS menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang ulang tahun PKI tanggal 22 Mei 2019 yang bertepatan dengan hari terakhir rekapitulasi yang digelar KPU.

Atas perlakuannya itu, IAS dijerat Pasal 45 A ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UU RI no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.[Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.