Satnarkoba Polres Cirebon Musnahkan 14.842 Botol Berisi Miras
Kab Cirebon (89,2 CR) - Satnarkoba Polres Cirebon musnahkan puluhan ribu botol minuman keras bermerk dan tradisional di halaman stadion Ranggajati, Sumber, Selasa (28/5/19). Pemusnahan miras ini sebagai upaya menekan kejahatan yang disebabkan oleh minuman haram tersebut.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni mengatakan, sekitar 14.842 miras bermerk dan puluhan miras tradisional dimusnahkan menggunakan mobil berat.
"Miras itu terdiri dari 11.755 miras bermerk, 2398 tuak dan 689 ciu. Itu hasil dari bulan Januari sampai Mei," katanya kepada awak media, Selasa (28/5/19).
Miras ini diperoleh dari Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon dari mulai bulan Januari sampai bulan Mei 2019. Miras hasil razia ini dikumpulkan kemudian dimusnahkan.
"Dikumpulkan kemudian jadi barang bukti kemudian dimusnahkan, ini aturan yang harus diikuti," tambah dia.
Pemusnahan miras ini merupakan upaya antisipasi tindak kriminal jelang lebaran yang disebabkan oleh minuman keras. Di bulan ramadhan kata Suhermanto, miras mengalami penurunan dibandingkan hari biasa.
"Bulan ramadhan menurun dibanding hari biasa peredarannya, tapi kami akan tekan jangan sampai menganggu keamanan dan kondusifitas pada lebaran nanti," tandasnya. [Wlk]









Tidak ada komentar
Posting Komentar