Anggota Korem 063 SGJ Dapat Penyuluhan Hukum
Kota Cirebon (89,2 CR) - Korem 063/SGJ mengadakan Penyuluhan Hukum kepada Anggota Makorem 063/SGJ, Kodim 0614/Kota Cirebon, bertempat di Aula Makorem 063/SGJ Jalan Brigjend Dharsono By Pass Kota Cirebon, Senin (15/7/19).
Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Arm Maryudi S.Sos yang disampaikan oleh Kasi Intel Korem 063/SGJ Letkol Inf Didik Sadikin mengatakan, pelanggaran merupakan hal yang sangat tabu dan memalukan baik bagi pribadi, keluarga terutama bagi organisasi TNI. Seluruh pelanggaran yang terjadi sangat bertentangan dengan jiwa dan karakter prajurit tersebut.
"Sebagai prajurit kita semua telah bersumpah setia untuk berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI jadi tabu sekali jika ada anggota yang melanggar apa yang sudah diatur," ungkapnya dalam sambutan.
Namun demikian tidak dipungkiri sebagai manusia biasa terkadang lalai dan mungkin berada pada posisi yang memungkinkan terjadi pelanggaran. Diantaranya tindak pelanggaran lalu lintas, asusila, maupun KDRT.
" Di lingkungan Korem kita sendiri masih kita dapati beberapa tindakan pelanggaran disiplin," imbuh dia.
Terjadinya pelanggaran bagi prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil di satuan, baik pelanggaran lalu lintas, Insubordinasi, THTI, Disersi, Calo Werving, Narkoba, Penyalahgunaan media sosial atau pelanggaran umum lainya terlebih lagi 7 pelanggaran berat bagi prajurit, mengindikasikan bahwa norma hukum maupun aturan belum diketahui secara mendalam oleh Prajurit Maupun PNS disatuan.
Pada kesempatan ini Kasi Intel Korem 063/SGJ Letkol Inf Dikdik Sadikin kembali mengingatkan kepada para Komandan Satuan sebagai anggota maupun sebagai kepala rumah tangga agar selalu sadar, patuh dan taat pada hukum serta selalu berpedoman pada doktrin prajurit.
"Tak kalah pentingnya untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan dengan iman dan taqwa akan menjauhkan kita pada hal-hal bersifat negatif yang berpotensi mengakibatkan pelanggaran," imbuh dia. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar