Header Ads


DPRD Kab Cirebon Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS

Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020. Hantaran bupati terhadap KUA PPAS Perubahan Tahun 2019, Rabu (18/7/19). 

Pada rapat Paripurna penyampaian nota kesepakatan oleh anggota badan anggaran (Banggar) Aan Setiawan. Dalam penyampaiannya, badan anggaran membahas KUA PPAS Tahun 2020 melibatkan Transparansi Pengelola Anggaran Daerah (TPAD). Pembahasan terkendala banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyampaikan rencana anggaran tidak lengkap. 

Namun dengan ketelitian dan kerjasama antara Banggar dan TPAD, pembahasan KUA PPAS Tahun 2020 selesai tepat pada waktunya. Setelah selesai tahap selanjutnya akan di evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Dalam rencana anggaran pada tahun 2020 sedikit mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya. 

Sementara itu Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi saat membacakan pandangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 menyampaikan bahwa rencana anggaran tidak jauh dari visi misi Kabupaten Cirebon lima tahun kedepan.

Imron berterima kasih pembahasan KUA PPAS Tahun 2020 tepat pada waktunya. Adapun pembahasan yang melelahkan oleh setiap SKPD karena ada perubahan sistem. SKPD tidak ingin ada kesalahan dalam membahasan anggaran, karena jika salah akan berakibat fatal. [Wlk] 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.