Kesbangpol Kab Cirebon Himbau Ormas Dan LSM Aktif Melapor
Kab Cirebon (89,2 CR) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon meminta kepada ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LCM) proaktif melaporkan kegiatannya. Himbuan ini untuk memastikan keberadaan ormas dan LSM tersebut.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon H Zaenal Abidin menyebutkan dari 250 LSM dan ormas yang tercatat, hanya 150 yang masih aktif, sedangkan sisanya tidak diketahui Keberadaannya.
"Data dikami memang ada ormas dan LSM yang sudah tidak aktif tapi masih terdaftar. Ini tengah di verifikasi untuk memastikan memang masih ada," kata Zaenal kepada Cirebon Radio, Selasa (9/7/19).
Menurut Zaenal, ormas dan LSM wajib lapor ke Kesbangpol, sedangkan untuk memproses perizinan kewenangan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Sifatnya hanya wajib lapor, untuk proses memperpanjang dan izin di Menkumham," tambah dia.
Kesbangpol Kabupaten Cirebon aktif memberikan pembinaan kepada ormas dan LSM, salah satunya memberikan arahan dalam membuat program yang mendukung kepentingan rakyat. Selain itu ormas dan LSM diminta bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan programnya.
"Kami meminta ormas dan LSM ini kepanjangan dari pemerintah dan kegiatannya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah," tandasnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar