Header Ads


Kota Cirebon Kembali Raih Kota Layak Anak

Kota Cirebon (89,2 CR) - Kota Cirebon berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya tahun 2019 setelah tahun sebelumnya prestasi tersebut diraih. Selain menjadi KLA, Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon juga meraih penghargaan pelayanan ramah anak tingkat Nasional. 

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Yambise kepada Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati didampingi Kepala Puskesmas Kejaksan dr. Junny Setyawati M.K.M. 

Eti mengatakan, penghargaan tersebut membuktikan Kota Cirebon menjadi kota yang layak anak dengan berbagai perhatian dan fasilitasnya. Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama masyarakat sudah memberikan ruang yang nyaman bagi anak.

“Kami harapkan peningkatan perhatian dan fasilitas terus dilakukan kepada anak-anak kita sehingga mereka benar-benar merasa lebih nyaman dan terlindungi hak-haknya. Harapan lain tentunya pada peringatan Kota Layak Anak berikutnya terjadi peningkatan menjadi KLA Nindya,” ujar Eti, Rabu (24/7/19). 

Kepala Puskesmas Kejaksan dr. Junny Setyawati M.K.M mengaku sangat gembira dengan prestasi meraih juara kedua tingkat nasional. Hal ini berkat dukungan semua pihak terutama Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan masyarakat. Berbagai terobosan dilakukan untuk peningkatan layanan terhadap anak.

“Diantaranya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang berpihak kepada hak-hak anak. Salah satunya ruang pemeriksaan khusus anak baik normal maupun disabilitas sehingga terpisah dengan orang dewasa,” kata Junny.

Program lainnya, lanjut Junny, pelayanan terhadap kasus kekerasan anak, pemeriksaan dokter gigi dan posyandu remaja. Puskesmas juga menyediakan toilet khusus anak sehingga lebih terjamin kesehatan karena tidak terpapar penyakit orang dewasa. Sedangkan fasilitas di luar gedung puskesmas terdapat kawasan bebas rokok.

“Intinya semua fasilitas dan SDM dapat melayani serta memperdulikan hak anak sehingga lebih maju,” tandasnya.

Dalam sambutannya Menteri PPPA mengatakan kegiatan pemberian penghargaan KLA merupakan salah satu bukti komitmen negara untuk menjamin upaya perlindungan dan memperhatikan hak-hak anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

“Isu anak menjadi sangat penting di tingkat nasional termasuk Pemerintah Daerah. PPPA menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Karena anak menjadi investasi masa depan sesuai komitmen PBB,” ungkap Yohana Yambise.

Yohana menambahkan PBB telah menempatkan Indonesia menjadi model pelayanan terhadap anak sehingga mendapatkan hak-haknya dengan baik. Hal ini bukti generasi muda Bangsa Indonesia sudah semakin baik mendapatkan pelayanan sehingga terhindar dari diskrimnasi. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.