KPK: MCP Kota Cirebon Hanya 53 Persen
Kota Cirebon (89,2 CR) - Bedasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Monitoring Centre For Prevention (MCP) capaian Kota Cirebon baru 53 persen. Kota Cirebon berada diurutan ke 10 dari 28 kota, Kabupaten di Jawa Barat.
Tribudi Rahmanto, Ketua tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Jawa Barat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, capaian Kota Cirebon cukup baik namun harus ditingkatkan karena target MCP yakni 75 persen.
"Harus lebih ditingkatkan lagi dengan capaian tersebut, karena memang standarnya harus 75 persen, " ungkapnya kepada awak media usai rapat di kantor inspektorat, Jumat (26/7/19).
KPK mendorong pemkot Cirebon bisa mencapai angka yang diharapkan salah diantaranya dengan penganggaran APBD tepat waktu, mendorong optimalisasi pendapatan,
optimaliasi barang milik daerah, dan proses pengadaan harus melalui lelang, tanpa ada lagi pengadaan langsung.
"Masih ada waktu bisa dikejar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Potensi pendapatan, penganggaran dan pencatatan aset harus dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, " tegasnya.
Yang menjadi catatan KPK kepada Pemkot Cirebon yakni evaluasi jabatan ASN antara tunjangan dan penghasilan belum dilaporkan. Pihaknya bekerjasama dengan Kementerian PANRB untuk mendorong agar ini dilakukan secara transparan.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis optimis capaian 53 persen bisa dioptimalkan sampai kepada 75 persen dengan waktu yang ada. SKPD juga diminta agar lebih maksimal dalam bekerja yang sesuai dengan rencana. [WLK]
Tidak ada komentar
Posting Komentar