DPRD Kab Cirebon Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2019
Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 di gedung DPRD setempat pada, Rabu malam (31/7/19). Setelah pembahasan cukup panjang, KUA PPAS perubahan mengalami penurunan dibandingkan KUA PPAS murni tahun 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mengatakan, penurunan KUA PPAS Perubahan tahun 2019 sebesar 12 Miliar dari KUA PPAS Murni tahun 2019. Penurunan disebabkan terdapat anggaran yang tidak terserap oleh dinas sehingga di catat kembali di KUA PPAS Perubahan.
"Setelah anggaran kembali tercatat di KUA PPAS Perubahan, dinas harus bisa menyerap secara optimal. Karena anggaran yang sudah dianggarkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon,"ungkapnya kepada awak media, Kamis (1/8/19).
KUA PPAS Perubahan ini menjadi acuan untuk penyusunan APBD Perubahan Tahun 2019. DPRD Kabupaten Cirebon yang lama harus bisa menyelesaikan, karena sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negri (Permendagri) tentang anggaran. Dengan waktu yang tersisa Mustofa optimis bisa selesai tepat pada waktunya.
" Dengan sudah ditandatangani maka tinggal penyusunan APBD perubahan 2019. Insya allah dengan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi bisa selesai, karena memang kewajiban anggota dewan yang lama," tambahnya.
Sementara itu Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2019 sektor pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian menjadi prioritas. Ketiga sektor ini akan di optimalkan penyerapannya, karena berkitan dengan layanan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar