Header Ads


DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan APBD Perubahan 2019

Kab Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya rampung membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 pada rapat Paripurna Persetujuan yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat. Dengan demikian tugas anggota dewan priode 2014 - 2019 telah rampung. Untuk pembahasan APBD 2020 akan dilakukan oleh anggota dewan yang baru. 

"Dengan telah disetujui RAPBD Perubahan, maka tugas kami sebagai anggota dewan yang lama telah rampung. Trima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja anggota dewan selama lima tahun ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa kepada tamu yang hadir, Sabtu (24/8/19). 

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mengatakan, dalam RAPBD Perubahan terdapat penambahan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Provinsi dan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (Silpa) tahun lalu. Anggaran tersebut masuk setelah APBD murni Tahun 2019 disahkan, dengan demikian maka anggaran ini masuk ke anggaran perubahan yang nilainya sampai dengan 800 Miliar. 

"Jika dihitung dari DAK, Banprov dan Silpa, APBD yang semula 3,5 Triliun bertambah menjadi 4,5 Triliun," Kata Aan. 

Ditempat yang sama Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal hingga APBD Perubahan disahkan jauh sebelum waktunya. Semoga dengan disahkannya APBD Perubahan eksekutif bisa langsung bekerja menjalankan rencana yang sudah ada di dalam anggaran tersebut. [Wlk]




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.