Header Ads


Hendak Memeras, Oknum Wartawan Digelandang Satreskrim Polres Cirebon Kota

Kab Cirebon (89,2 CR) -  Jajaran Polres Cirebon meringkus seorang oknum wartawan berinisial DS yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada kepala sekolah SDN 1 Setu Patok, Kabupaten Cirebon. Pelaku meminta uang ratusan juta kepada korban, untuk tutup mulut. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan mengikuti korban sampai ke hotel. Setelah masuk ke kamar, pelaku merekam video lewat smartphone. Rekaman tersebut ditunjukan ke korban dan mengancam akan memviralkan jika tidak ada uang jaminan. 

"Pelaku mengaku sebagai wartawan, kemudian membuntuti korban sampai ke sebuah hotel. Saat masuk kemudian direkam. Hasil rekaman ditunjukan kemudian mengancam akan menyebarkannya," kata Kapolres Cirebon Kota, Rabu (4/9/19). 

Pelaku yang berkerjasama dengan rekannya negoisasi dengan korban. Awalnya pelaku meminta uang sebesar 160 juta, namun korban tidak memiliki uang yang diminta pelaku. Akhirnya keduanya sepakat dengan harga 29 Juta sebagai upaya tidak diberitakan. 

"Saat negoisasi pelaku hanya memiliki uang 29 juta. Akhirnya sepakat mengambil uang tersebut dan tidak dimuat dalam berita," tambah dia. 

Gerak - gerik pelaku tercium oleh salah satu rekan korban yang bekerja sebagai polisi. Akhirnya saat memberikan uang 29 juta, pelaku langsung ditangkap beserta barang bukti. 

"Penangkapan dilakukan oleh anggota polisi. Penangkapan dilakukan saat mengambil uang di sekolah yang dimaksud," paparnya. 

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan uang sejumlah 29 juta, dua unit handpone dan sepeda motor. Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 368 tindak pemerasan dengan ancaman 5 tahun penjara. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.