Luthfi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sementara
Kab Cirebon (89,2 CR) - Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon memutuskan M Luthfi sebagai ketua sementara dan Rudiana sebagai wakil DPRD sementara. Penentuan ini bedasarkan suara terbanyak pada saat pemilihan legislatif. PKB meraup suara terbanyak sedangkan PDI Perjuangan suara terbanyak kedua.
Dalam sambutannya Luthfi meminta kepada seluruh anggota legislatif bisa mengemban amanat rakyat, karena anggota dewan dipilih oleh rakyat. Amanah ini harus bisa dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu anggota dewan harus bisa mengoptimalkan peran dan fungsinya.
"Semangatnya jadi anggota dewan adalah amanat rakyat, jadi jalankan tugas dengan baik karena nanti akan ditagih oleh rakyat," tuturnya, Senin (16/9/19).
Tugas anggota dewan yakni penganggaran, legislasi dan pengawasan. Ketiga fungsi harus bisa dilakukan dengan baik. Dewan harus bisa bersinergi dengan eksekutif sebagai pelaksana, namun tetap melakukan pengawasan sebagaimana mestinya. Program yang dilaksanakan harus lebih mementingkan kepada kepentingan rakyat.
"Kami sangat berharap sekali sinergitas bisa dilakukan dengan baik antara eksekutif dan legislatif," tambah dia.
Dirinya juga menyampaikan sikap anggota dewan harus netral saat menjalankan tugas. Tidak mementingkan partai apalagi pribadi. Terkait ketua definitif, luthfi menyerahkan kepada DPD dan DPP. Sampai dengan saat ini hanya menjalankan tugas sebagai ketua sementara. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar