Resmi, 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mengemban Amanat Rakyat
Kab Cirebon (89,2 CR) - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019 - 2024 resmi mengemban amanat rakyat. Rapat Paripurna Pembacaan sumpah dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin (16/9/19). Sebagian besar anggota DPRD di dominasi wajah baru.
Bedasarkan pantauan, pembacaan sumpah 50 anggota DPRD dibimbing oleh ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon Muhammad Zamri. Pembacaan disaksikan langsung oleh Forkopimda, SKPD dan para keluarga.
Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan, setelah dilantik anggota dewan bukan hanya sebagai wakil rakyat namun harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik. Kepentingan rakyat harus diutamakan dibanding dengan kepentingan pribadi.
"Anggota dewan dipilih rakyat jadi kepentingan rakyat harus diutamakan," katanya.
Selain itu dewan yang baru dilantik harus bisa memaksimalkan tupoksinya sebagai pengawasan, legislasi dan anggaran. Tiga tugas dewan ini harus bisa sejalan dan sinergi dengan eksekutif, karena eksekutif yang akan menjalankan anggaran yang sudah dibuat oleh anggota dewan.
"Kami ingin kedepan sinergitas antara kedua lembaga pemerintah berjalan dengan baik. Gunakan tupoksinya dan laksanakan apa yang sudah menjadi program," pungkas Plt Bupati. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar