Plt Bupati Cirebon Jawab Tanggapan Fraksi Soal RAPBD 2020
Kab Cirebon (89,2 CR) - Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjawab pandangan fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2020 pada rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Sejumlah poin penting disampaikan Imron termasuk penggunaan APBD tahun 2020 yang lebih kepada mewujudkan visi misi Kabupaten Cirebon lima tahun ke depan.
Dikatakan Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi, persoalan pendidikan, pemerintah Kabupaten Cirebon pada tahun 2020 akan melakukan percepatan secara optimal. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rehabilitasi sekolah, penyediaan sarana prasarana sekolah khususnya pada sarana gedung dan ruang kelas baru demi keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Pendidikan masih menjadi prioritas dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon ke depan. Anggaran yang ada di RAPBD 2020 didalamnya diperuntukan bagi perbaikan sarana dan prasarana, targetnya tahun depan persoalan sekolah rusak dan sebagainya bisa selesai," kata Plt Bupati saat membacakan nota jawaban.
Pemkab Cirebon dalam perencanaan dan penganggaran APBD kabupaten Cirebon telah menerapkan prinsip program dengan pendekatan berbasis kinerja yang tercantum dalam Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020. Bentuk keseriusan Pemkab Cirebon dalam pendidikan yakni kenaikan tunjangan guru yang semula hanya 250 ribu per bulan kini menjadi 500 ribu perbulan. Kenaikan ini sebagai apresiasi pemkab mengingat guru di Kabupaten Cirebon banyak yang pensiun.
"Mengingat banyak guru yang pensiun maka kami memberikan tambahan honor, tujuannya untuk meringankan beban para guru yang harus bekerja maksimal, pasca belum dicabutnya moratorium dari pemerintah pusat," tambahnya.
Terkait penurunan anggaran bidang kesehatan dan penurunan proporsi belanja langsung tahun 2020 dalam rancangan APBD dibandingkan dengan rancangan APBD tahun 2019 dapat menjelaskan bahwa rancangan APBD yang telah dihantarkan belum gambarkan proporsi pendapatan dan belanja belum alokasi sumber-sumber pendanaan dari pemerintah dan pemerintah provinsi Jawa barat sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi mengenai besaran dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik.
Mengenai persoalan sampah pemerintah kabupaten Cirebon sebenarnya melakukan kajian-kajian baik berupa pengolahan sampah kajian studi kelayakan lokasi dan upaya upaya untuk meningkatkan olahan sampah saat ini masih terkendala dalam pengadaan tanah hal ini disebabkan masyarakat masih memiliki gambaran pengelolaan sampah di secara terbuka seiring dengan hal tersebut kami terus berupaya untuk meningkatkan pengolahan sampah dengan peningkatan standar pelayanan dan peningkatan standar pemrosesan akhir sampah menjadi bahan terkendali untuk tahun 2020 kami telah merencanakan pemrosesan akhir sampah secara alami yang dapat diharapkan dapat memberikan gambaran pengelolaan sampah yang baik bagi masyarakat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar