Header Ads


BNN Kota Cirebon Kukuhkan Saka Pramuka Bersinar

Kota Cirebon (89,2 CR) - Saka Pramuka Bersih Narkoba (Bersinar) Kota Cirebon dikukuhkan di SMA 2 Cirebon, Jumat (11/10/19). Tugas Saka Pramuka Bersinar mempersempit peredaran Narkoba di Kota Cirebon dan memberikan pemahaman bahaya bagi masyarakat.

AKBP Yaya Satya Negara Kepala BNN Kota Cirebon menjelaskan, ada tiga poin tugas dari Saka Pramuka Bersinar antara lain, sosialisasi kepada masyarakat atau lingkungan sekitar dengan bahaya menggunakan Narkoba. Kemudian pencegahan, masyarakat wajib memberitahukan kepada pihak terkait jika menemukan peredaran Narkoba.

"Ada tiga poin yang harus dilakukan oleh Saka Pramuka Bersinar. Sosialisasi, pencegahan harus bisa dilaksanakan agar Kota Cirebon bebas Narkoba," tegasnya. 

Poin yang ketiga rehabilitasi. Bagi masyarakat yang ingin di rehab bisa datang ke BNN Kota Cirebon. BNN akan membantu sampai sembuh dan tidak lagi menjadi pecandu Narkoba. Dirinya berharap Saka Pramuka Bersinar menjadi pencegahan di masyarakat mengingat anggota pramuka hampir ada seluruh kelurahan.

"Mengenai rehab selama ini banyak yang tidak paham, mana pecandu, pengedar dan bandar. Masyarakat yang ingin terbebas dari kergantungan Narkoba bisa datang ke BNN Kota Cirebon," katanya.

Sementara itu Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengaku bangga dengan keterlibatan anggota Pramuka menjadi anggota Saka Bersinar. Para anggota Pramuka harus membantu melakukan pencegahan Narkoba di Kota Cirebon, baik dilingkungan sekolah, rumah dan pergaluan sehari - hari. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.