Ini Keterangan BPJS Kesehatan Cirebon Terkait Tunggakan Di RSUD Gunung Jati
Kota Cirebon (89,2 CR) -Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon Ansharuddin membantah tunggakan ke RSUD Gunung Jati mencapai 75 Miliar. Meski diakuinya, pembayaran BPJS ke RSUD Gunung Jati setiap bulan rata - rata 15 Miliar.
"Angka tersebut terlalu tinggi. Hitungan di kami tidak sampai 75 Miliar," katanya saat ditemui dikantornya, Selasa (22/10/19).
Pihak rumah sakit baru menyerahkan tagihan di bulan April sampai Juni, sedangkan bulan Juli sampai September tagihan belum masuk ke BPJS. Jika dihitung rata - rata sebesar 15 Miliar, maka BPJS belum membayar ke RSUD Gunung Jati sebesar 30 Miliar.
"Tagihan di kami baru bulan April sampai Juni, sedangkan bulan Juli sampai September RSUD Gunung Jati belum menagih," ujarnya.
Diakui Ansharuddin BPJS Kesehatan Cirebon belum bisa membayarkan tunggakan tersebut, sehingga pihak rumah sakit meminjam dana talangan di bank dengan jaminan BPJS.
"Informasi terakhir bulan April dan Mei sudah ditalangi oleh bank. Dengan demikian nanti BPJS akan membayarkan ke bank yang bersangkutan," paparnya.
Ansharuddin menjelaskan, proses pembayaran BPJS Kesehatan paling lambat 15 hari kerja, oleh sebab itu pihaknya meminta kepada RSUD Gunung Jati lebih koperatif dalam menagih.
"Kami hanya meminta lebih rajin lagi, jadi rumah sakit tidak mengalami kendala persoalan keuangan," imbuhnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar