ODGJ Asal Kota Cirebon Di Kirim Ke RS Marzoeki Mahdi, Bogor
Kota Cirebon (89,2 CR) - Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kota Cirebon dikirim ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor. Sebelum dibawa ODGJ terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
Menurut Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, total ada 34 ODGJ asal Kota Cirebon yang diperiksa. Pemeriksaan disaksikan oleh orang tua atau keluarga, karena setelah dinyatakan positif maka ODGJ harus dibawa ke rumah sakit dengan persetujuan dari pihak keluarga.
"Semuanya warga Kota Cirebon. Kami ingin tahun 2019 bebas pasung untuk ODGJ," ungkapnya kepada awak media, Selasa (29/10/19.
Ditambahkan Eti, langkah ini sebagai upaya pemerintah Kota Cirebon mencanangkan program tahun 2019 bebas pasung. Selain itu upaya memberikan kesembuhan bagi ODGJ agar bisa bergaul dan kembali kepada masyarakat.
Diakuinya ODGJ di Kota Cirebon jumlahnya cukup banyak namun sebagian besar bukan waga Kota Cirebon melainkan kiriman dari daerah lain atau tidak memiliki keluarga. Upaya yang dilakuan dengan mengembalikan ke kampung asal halaman
"Kalau yang di jalan ada yang memang sengaja di kirim oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ya kami kembalikan lagi ke tempat asalnya," sambung dia.
"Kalau yang di jalan ada yang memang sengaja di kirim oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ya kami kembalikan lagi ke tempat asalnya," sambung dia.
Sementara itu Promotor Kesehatan Jiwa, RS. Marzoeki Mahdi menjelaskan, sebelum dilakukan evakuasi, ODGJ tersebut didata, dilakukan pemberkasan, lalu ada pemeriksaan awal, wawancara, pemeriksaan oleh psikiater dan dokter spesialis jiwa, kemudian pihaknya melakukan edukasi warga, serta penandatangan persetujuan rawat.
"Sebelum di bawa kami pastikan pemberkasan beres dan sudah di cek kesehatan," ujarnya.
"Sebelum di bawa kami pastikan pemberkasan beres dan sudah di cek kesehatan," ujarnya.
Ia berharap, nanti pasca perawatan di Bogor, pasien tersebut secara medis sudah dinyatakan pulih, sehingga ke depannya perlu tindak lanjut seperti minum obat dan kontrol serta kegiatan umum lainnya. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar