Header Ads


Kemendag : Tingkat Kesadaran Uji Tera Pasar Tradisional Masih Rendah

Kab Cirebon (89,2 CR) - Kesadaran masyarakat dalam melakukan tera ulang perlu ditingkatkan, terutama yang berada di pasar. Selama ini banyak pedagang pasar enggan melakukan tera, selain khawatir dagangan tidak untung, masyarakat menganggap tidak perlu karena hanya dalam jumlah kecil.

Menurut Yusri Amin Direktur Metrologi, seluruh alat yang berkaitan dengan ukuran wajib di tera ulang. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan hak sebagai pembeli dan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat. Secara keseluruhan pelaku usaha menengah sudah tertib ukur, namun yang masih kurang pedagang di pasar. 

"Bedasarkan fakta di lapangan yang belum sadar melakukan tera ulang itu di pasar tradisional. Oleh sebab itu kami mendorong pedagang di pasar melakukan tera ulang agar masyarakat percaya apa yang didapatkan sesuai," katanya kepada awak media, Kamis (7/11/19). 

Masih kata Yusri, pemerintah daerah harus lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya melakukan tera ulang. Peran serta pemerintah sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib alat ukur. 

"Pemerintah daerah juga harus berusaha memberikan kesadaran kepada masyarakat," imbuhnya. 

Dari ratusan kota dan kabupaten di Indonesia, 44 daerah dinyatakan sebagai daerah tertib ukur. Namun demikian dibutuhkan banyak petugas Metrologi untuk bisa melakukan pengujian alat ukur terlebih dengan lua wilayah Kabupaten Cirebon. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.