Header Ads


BKD Kota Cirebon : BUMD Diminta Segera Setorkan Laba

Kota Cirebon (89,2 CR) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera melunasi setoran laba. Pasalnya hanya baru satu BUMD yang sudah lunas PBB yakni Perumda Pasar Berintan. 

"Baru satu sisanya belum lunas semuanya. Ya kami meminta segera melunasi setelah selesai proses audit," kata Agus Mulyadi kepada awak media, Selasa (5/11/19). 

Dijelaskan Agus Mulyadi, setoran laba BUMD Kota Cirebon 55 persen merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang dimasukan ke dalam kas daerah. Setoran laba idealnya diserahkan setelah selesai proses audit di tahun sebelumnya. Bukan menunda atau mencicil setoran laba ke kas daerah. 

"Setoran laba tahun 2018 diserahkan di tahun 2019, tapi hanya baru satu dan lainnya belum. Ada yang tengah mencicil yaitu PDAM," tambah Agus Mulyadi. 

BUMD yang belum menyetor laba diharapkan segera menyelesaikan, jangan sampai ditunda - tunda karena itu merupakan hak Pemkot Cirebon. Setelah rampung pihaknya akan melaporkan kepada Wali Kota Cirebon sebagai owner BUMD. 

"Kami minta kepada PD Pembangunan, PD BPR, PD Farmasi segera menyetorkan, jangan menunda - nunda," ujarnya. 

Tidak ada sangsi bagi yang terlambat namun akan menjadi cacatan untuk laporan ke Wali Kota Cirebon mengenai kinerja setoran laba BUMD selama satu tahun. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.