Komisi III DPRD Kota Cirebon Cari Solusi PBI BPJS Kesehatan Di Dinkes Kabupaten Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Mengatasi persoalan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami coba berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar PBI ini bisa dicover," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten, dr. M Sudiyono saat pertemuan dengan komisi III DPRD Kota Cirebon, Senin (4/11/19).
Dikatakannya terdapat sekitar 600 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh Kemensos. Pemutusan dilakukan bertahap Sejak bulan Agustus ada sekitar 150 ribu, kemudian sampai Oktober bertambah 450 ribu.
"Kami berharap ada solusi yang terbaik dari persoalan ini. Karena biar bagaimana pun harus ada jalan keluar," tambah dia.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty, SpB mengatakan, pihaknya ingin berdiskusi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon terkait pelayanan BPJS Kesehatan.
“Kami ingin mengetahui, karena penduduk kota dan kabupaten dekat. Ingin tahu cara Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menghadapi keadaan yang sekarang lagi jadi trending topic, yaitu pelayanan BPJS Kesehatan. Karena ada sebagian PBI yang dinonaktifkan,” ujarnya.
Setelah berdiskusi, Tresnawaty berharap agar seluruh pihak terkait terus menguatkan koordinasi untuk tetap bisa melayani kesehatan masyarakat. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar