Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Jaringan Pengedar Sabu - Sabu
Kota Cirebon (89,2 CR) - Satnarkoba Polres Cirebon Kota membekuk jaringan pengedar Narkoba. Empat diantaranya merupakan pasangan suami istri. Tidak tanggung - tanggung barang bukti yang disita sebanyak ratusan gram sabu - sabu.
Dikatakan Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Narkoba AKP Yasef Arafat, para tersangka berinisial R, PH, YS dan AL saling berkaitan. Berawal dari penangkapan kurir berinisial R. Dari pengembangan pelaku berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial PH dan YS di kediamannya daerah Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
"Operasi Antik kami berhasil mengamankan pengedar Narkoba jenis sabu - sabu. Para pelaku saling berkaitan," kata Kapolres Cirebon Kota, Rabu (27/11/19).
Dari pengembangan pasangan suami istri pihak kepolisian mengamankan AL warga Palimanan, Kabupaten Cirebon. Setelah hasil penyelidikan ternyata mereka dikendalikan oleh T, warga binaan di Lapas Ciamis.
"Ternyata setelah diselidiki ada keterlibatan salah satu pelaku yang berada di Lapas Ciamis. Kami tengah lakukan pengembangan kembali untuk mencari tahu dari mana barang haram ini didapat," tambah dia.
Dari tangan para tersangka berhasil mengamankan barang bukti berupa 50, gram sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil, 200,5 gram sabu, alat penghisap sabu, dan tabung gas kecil. Atas perbuatannya para pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar