Header Ads


Double Untung, Bapenda Kota Cirebon Lebihi Target

Kota Cirebon (89,2 CR) - Program double untung yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar), mendongrak target Bapenda wilayah Kota Cirebon. Pemilik kendaraan roda empat mendominasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cirebon. 

Kasi Pendataan dan Penetapan Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Roni S.Sos.MM menjelaskan, program double untung merupakan inovasi Bapenda Jabar yang diteruskan ke daerah - daerah. Double untung yang dimaksud adalah bebas denda Pajak Kendaraan bermotor dan diskon pajak kendaraan, menunggak lima tahun atau lebih, hanya bayar empat tahun. 

"Programnya dari Bapenda Jabar, berlangsung dari 10 November sampai 30 Desember 2019. Masyarakat yang enggan membayar pajak kendaraan bermotor karena dendanya besar kini hanya bayar pokoknya saja. Yang sudah lima tahun juga mendapat potongan satu tahun," ujar Roni diruang kerjanya, Rabu (18/12/19). 

Masih kata Roni, dari target 2,5 Miliar, Bapenda Kota Cirebon sampai dengan saat ini sudah mencapai 2,7 Miliar, artinya melebihi target yang diberikan oleh Bapenda Jabar. Sebagian besar program ini didominasi oleh kendaraan roda empat, dan sisanya kendaraan roda dua. 

"Karena Kota Cirebon merupakan kota besar jadi lebih didominasi oleh mobil, kemudian motor. Alhamdulillah lebih dari target," tambah dia. 

Melihat capaian tersebut, program double untung efektif mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor. Selain itu kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Samsat Kota Cirebon sendiri hanya melayani 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan. 

"Kesadaran masyarakat cukup tinggi, berkat sosialisasi dan keterlibatan pemerintah daerah menyampaikan informasi sampai ke masyarakat," tandasnya. [Wlk]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.