Header Ads


Tahun 2019, Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Menurun

Kab Cirebon (89,2 CR) - Polresta Cirebon merilis capaian selama tahun 2019. Bedasarkan data yang dirangkum selama satu tahun, tindak kejahatan konvensional mengalami penurunan sedangkan kejahatan transaksional mengalami kenaikan. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan, jumlah tindak pidana pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun 2018. Sama halnya tindak kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun 2018. 

"Jumlah tindak pidana tahun 2019 sebanyak 575 sedangkan di tahun 2018 sebanyak 736 atau turun 21persen. Kasus C3 tahun 2019 sebanyak 186 sedangkan tahun 2018 sebanyak 272 atau menurun 31 persen," jelasnya kepada awak media, Selasa (31/12/19). 

Untuk kasus Narkoba mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun barang bukti yang disita mengalami peningkatan yang signifikan. Obat - obatan terlarang mendominasi barang bukti Narkoba yang berhasil disita Satnarkoba Polresta Cirebon. 

"Narkoba 86 kasus di tahun 2019 dan 93 kasus di tahun 2018. Barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2019 sabu 337,4 gram, ganja 162, 86 gram dan obat - obatan terlarang 4.276.026 butir. Tahun 2019 menonjol di obat - obatan," paparnya. 

Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi, satreskrim Polresta Cirebon telah berhasil mengungkap tiga kasus dan di tahun depan satu kasus yang sudah lengkap berkasnya, tinggal disidangkan di pengadilan negri Sumber. 

"Kasus pidana korupsi sebagian besar dilakukan oleh kuwu. Biasanya penyelewengan dana desa," tuturnya. 

Sebagai tindak pencegahan terkait tindak korupsi yang dilakukan oknum kuwu, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Upaya tersebut efektif untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi bagi para kuwu yang telah dilantik lalu. [Wlk]







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.