Pemkab Cirebon Minta BBWS Normalisasi Sungai Antisipasi Banjir
Kab Cirebon (89,2 CR) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon terus berupaya mencegah terjadinya banjir di musim hujan ini. Salah satunya dengan normalisasi sungai yang melintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Sungai tersebut merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk - Cisanggarung.
Menurut Bupati Cirebon Drs Imron M.Ag, terdapat 24 sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Cirebon, dari jumlah itu, beberapa sungai dangkal. Penyebabnya karena sedimentasi lumpur dan sampah dari hulu. Upaya yang dilakukan dengan normalisasi sungai, namun demikian harus berkoordinasi dengan BBWS.
"Kewenangan BBWS, kami hanya mendorong BBWS melakukan normalisasi karena sendimentasinya sudah parah, khawatir jika tidak terjadi banjir. Sungai yang parah ada di wilayah Ciledug, Plered dan Suranenggala," ujar Bupati usai rapat dengan BBWS, Jumat (24/01/20).
Bupati memberikan target, normalisasi bisa dilakukan secepatnya, agar tidak terjadi banjir pada sejumlah wilayah akibat air meluap dari sungai. Untuk proses normalisasi Pemda Kabupaten Cirebon menyerahkan langsung kepada BBWS yang memiliki wewenang terhadap sungai di Kabupaten Cirebon.
"Kami ingin secepatnya tapi kami kembalikan lagi ke BBWS, wewenangnya kan ada di BBWS," paparnya.
Di tempat yang sama Kepala BBWS Cimanuk - Cisanggarung, Heppy Mulya mengatakan, BBWS pada tahun ini memiliki dua program yaitu pengerukan sedimentasi dan sampah. Program tersebut untuk mengantisipasi banjir di sungai yang masih wewenangnya.
"Hanya ada dua program dan jalan pada Tahun 2020. Harapan kami program sebagai upaya mengantisipasi banjir di sungai yang memang jadi wewenang kami," tandas dia. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar