Header Ads


Dipercaya Kelola BRT, PD Pembangunan Teliti Pilih Pihak Ketiga

Kota Cirebon (89,2 CR) - Bus Rapid Transit (BRT) bantuan dari Kementerian Perhubungan di Kota Cirebon belum juga beroperasi. Padahal rencana awal Dishub akan mengoperasikan BRT diakhir Tahun 2019. Regulasi yang menyebabkan operasional BRT terganggu. 

Dikatakan Wali Kota Cirebon, BRT merupakan angkutan massal untuk masyarakat yang datang ke Kota Cirebon. Karena menjadi angkutan umum, BRT harus dikelola oleh perusahaan. Dishub menunjuk PD Pembangunan yang akan mengelola BRT tersebut. 

"Tidak bisa dikelola oleh pemerintah daerah, harus diserahkan kepada pihak ketiga agar BRT bisa segera beroperasi," ujar Wali Kota Cirebon usai melihat BRT di kantor Dishub, Senin (20/01/20). 

Rupanya lanjut Azis, biaya operasional BRT cukup besar, oleh sebab itu PD Pembangunan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan BRT. Pihak ke tiga menyanggupi permintaan dari PD Pembangunan, meski dengan anggaran yang tidak mencukupi untuk operasional. 

"Saat beroperasi harus dipertimbangkan faktor lain salah satunya biaya operasional. Kami hanya menganggarkan 500 juta, supaya tetap berjalan maka PD Pembangunan melibatkan perusahaan lalin," tuturnya. 

Wali Kota Cirebon berpesan agar BRT bisa segera beroperasi. Dengan harapan masyarakat beralih ke moda transportasi umum dari pada menggunakan kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan di Kota Cirebon. 

"Yang kami inginkan BRT bisa segera beroperasi dan harapan kami masyarakat bisa menggunakan sehingga Kota Cirebon tidak mengalami kemacetan," tandas dia. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.