Ini Kata Wali Kota Cirebon Dan Ketua Komisi III DPRD Terkait Situs Matangaji
Kota Cirebon (89,2 CR) - Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty, SpB mendatangi langsung Situs Petilasan Matangaji yang berada di kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (21/02/20). Hasilnya situs sejarah ini rusak parah oleh pembangunan perumahan.
"Ternyata sudah rusak oleh pembangunan perumahan, padahal ini adalah situs sejarah yang harus dilestarikan," ujarnya kepada awak media.
dr. Tresnawaty berharap situs Matangaji bisa diperbaiki meskipun kondisinya sudah hancur. Kedepan hal serupa jangan sampai terjadi apalagi sampai merusak situs sejarah peninggalan para wali. Pekan depan pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk menjelaskan kenapa situs sejarah bisa rusak, tanpa pengawasan Pemkot Cirebon.
"Nanti coba konsultasi, kalau masih bisa ya diperbaiki. Kedepan jangan lagi terulang dan ini yang terakhir. Senin (24/02/20). Kami undang semuanya termasuk pengembang," tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Drs. Nasrudin Azis meminta seluruh pihak bersabar dan tidak terburu emosi dengan pengrusakan situs Matangaji. Dibutuhkan kerjasama seluruh pihak agar persoalan bisa selesai.
"Harus berfikiran dingin, jangan emosi. Diselesaikan dengan duduk bersama dan mencari solusinya," tuturnya.
Azis berharap ada kajian yang mendalam mengenai situs Matangaji, apakah sudah ditetapkan menjadi cagar budaya atau belum. Selanjutnya dinas terkait akan mengkaji lebih dalam situs Matangaji agar ada kejelasan keberadaannya.
Seperti diketahui Situs Petilasan Matangaji merupakan situs bersejarah Sultan Kasepuhan V, Sultan Muhammad Sofiudin atau yang dikenal dengan Sultan Matangaji. Namun, kondisi saat ini petilasan tersebut sudah rata dengan tanah akibat dibangun perumahan. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar