Header Ads


Komisi III DPRD Dan KONI Kota Cirebon Sepakat Buat Regulasi Pembinaan Atlet

Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi III DPRD dan KONI Kota Cirebon sepakat pada Tahun 2020 dibuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembinaan dan kesejahteraan atlet. Terkait penambahan anggaran, Komisi III ingin mengetahui lebih detail penggunaan dan kebutuhan KONI di Tahun 2020. 

"Ada beberapa poin diantaranya mengenai pembinaan atlet, kesejahteraan atlet dan anggaran KONI yang sudah berjalan dan kebutuhan di tahun ini. Rencananya akan dibuat regulasi agar lebih jelas arahnya," ujar Ketua KONi Kota Cirebon Hj Wati Musilawati usai rapat, Senin (3/02/20). 

Wati berharap dengan anggaran pada tahun lalu 2,75 Miliar, KONI mampu memberikan prestasi dengan masuk 10 besar dalam ajang PORDA. Dengan penambahan anggaran hingga 4 Miliar, KONI bisa melakukan pembinaan kepada atlet dan prestasi yang lebih dari pada sebelumnya. 

"Tahun lalu kami berikan prestasi masuk 10 besar, kalau anggaran kami ditambah kami yakin bisa lebih baik lagi, terutama pembinaan para atlet dan kesejahteraanya," imbuh dia. 

Terkait pemanfaatan Stadion Bima Kota Cirebon sebagai tempat berlatih para atlet, Wati menyerahkan kembali kepada Pemkot Cirebon. Terlebih Stadion Bima kini sudah sepenuhnya dikelola oleh Pemkot Cirebon. 

"Untuk stadion ya kami serahkan lagi sama Pemkot, kalau diijinkan kami berlatih ya kami akan lakukan," katanya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah setuju dengan penambahan anggaran untuk pembinaan dan kesejahteraan atlet. Dalam hal ini dewan akan mendorong penambahan anggaran di perubahan nanti. 

Politisi partai Demokrat ini juga meminta kepada Pemkot Cirebon segera merubah Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP). Keberadaanya tidak efektif antara beban pekerjaan dan anggaran yang ada. 

"Harusnya DKOKP tidak jadi satu, tapi dipisah. Anggarannya kecil tapi bidangnya banyak sehingga tidak efektif. Kami dorong Pemkot segera membagi dua DKOKP," tegasnya. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.