Header Ads


Lapas Narkotika Gintung Kabupaten Cirebon, Canangkan WBBM

Kab Cirebon (89,2 CR) - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas II A Cirebon mencangkan pembangunan zona integritas Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) pada, Rabu (5/02/20). Komitmen ini disaksikan oleh Forkopimda di wilayah 3 Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

Liberti Sitinjak Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat menyebutkan dari 48 satuan kerja baru tujuh yang sudah WBK dan satu yang WBBM. Target pada Tahun 2020 seluruh satker sudah mencangkan WBK dan WBBM. 

"Tahun lalu baru tujuh tahun ini harus semuanya bisa, jangan tanggung - tanggung karena itu yang kami harapkan," ujarnya kepada awak media usai acara, Rabu (5/02/20). 

Dikatakan Liberti, komitmen ini cukup beresiko, karena petugas lapas harus bisa melayani masyarakat dengan baik dan tidak melakukan tindak korupsi. Dirinya yakin untuk di Kota Cirebon WBK dan WBBM bisa dijalankan dengan baik. 

"Kalau tidak dimulai dari diri sendiri tidak akan bisa terwujud WBK dan WBBM. Memang berat tapi kalau dijalani dengan ikhlas pasti bisa. Contoh Lapas Narkotika" tambahnya. 

Dirinya mempersilahkan kepada petugas yang tidak sanggup menjalankan WBK dan WBBM untuk mengundurkan diri. Dari pada harus membenani apalagi merepoti sesama rekannya. 

Ditempat yang sama Bupati Cirebon Drs Imron M.Ag mendukung penuh upaya Lapas Narkotika menerapkan WBBM. Ilmu tersebut akan ditularkan kepada seluruh pihak terutama media.  [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.