Minta Ada TACB, Wali Kota Cirebon Pertanyakan Kinerja DKOKP
Kota Cirebon (89,2 CR) - Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis mempertanyakan kinerja Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) jika dalam persoalan apa pun harus dibentuk tim khusus. Adanya tim jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dan tidak menemukan solusi terbaik.
"Kalau harus ada tim khusus situs Matangaji, tim khusus Kutiong, trus DKOKP bekerja apa. Tim dibentuk jika tidak tuntas dan tidak ada solusi, ini situsnya ada di Kota Cirebon, tapi harus ada tim khusus," tegasnya kepada awak media, Rabu (26/02/20).
Azis ingin persoalan situs diselesaikan cukup di dinas, tidak perlu membentuk tim jika pada akhirnya menambah anggaran. Dinas harus mampu menyelesaikan segala persoalan, kecuali terbentur oleh aturan atau perundang - undangan yang memaksa membentuk tim ahli.
"Cukup dinas yang menyelesaikan, masa setiap persoalan dibentuk tim, nanti akan banyak, bukannya selesai akan menambah persoalan baru," tambahnya.
Seperti diketahui, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) akan dibentuk untuk mengkaji secara detail cagar budaya di Kota Cirebon, termasuk situs Matangaji dan Kutiong yang tengah menjadi polemik di masyarakat. Tim akan memutuskan, apakah tempat tersebut layak disebut situs atau tidak. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar