Bupati Cirebon Imbau Kegiatan Rutin Ramadhan Di Rumah
Kab Cirebon (89,2 CR) - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, menandatangani kesepakatan bersama, terkait pelaksanaan ramadhan dalam situasi pandemi covid-19.
Ia mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk menjalankan kegiatan rutin ramadhan di rumah. Hal tersebut perlu dipahami oleh masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai, penyebaran virus covid-19.
Kesepakatan bersama yang ditandangani oleh pimpinan sejumlah instansi tersebut, diantaranya meminta masyarakat untuk melaksanakan shalat tarawih dan tadarus di rumah. Selain itu, tidak melakukan kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak, seperti buka dan sahur bersama, tarawih keliling, takbiran keliling dan mudik lebaran.
“ tadarus di masjid dan di rumah itu sama saja,” kata Bupati.
Dalam kesepakatan itu juga, Bupati meminta masyarakat untuk bisa menggunakan media sosial dan elektronik, dalam melakukan silaturahmi dengan kerabat. Seperti halnya menggunakan video call ataupun video coference.
Menurut Bupati, kesepakatan bersama ini, nantinya akan diedarkan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mengetahui dan mengikuti imbauan ini. Walaupun meminta masyarakat untuk bisa mengikuti aturan ini, Imron mengaku belum menyiapkan sangsi bila ada yang melanggar.
“ Kalau sangsi belum ada. Kita pendekatan persuasif saja,” kata Imron.
Untuk melihat efektifitas dari kesepakatan ini, Bupati akan meminta pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk memantau kesejumlah wilayah, terkait penerapannya oleh masyarakat. Menurut Imron, adanya imbauan dan kesepakatn ini, sangat perlu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan bersama penyebaran virus corona. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar