Header Ads


DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2019

Kota Cirebon (89,2 CR) - DPRD Kota Cirebon mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Cirebon atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon akhir tahun anggaran tahun 2019 dan pengajuan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Cirebon, Kamis (30/4).

Beberapa raperda yang diajukan diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik Perkotaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Kemudian, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5/2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 6/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomer 9/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi setuju terhadap penyampaian rekomendasi DPRD Kota Cirebon atas LKPj Walikota Cirebon akhir tahun anggaran tahun 2019. Namun, ada beberapa usulan dari sebagian fraksi yakni rekomendasi yang disampaikan tidak sebatas menjadi catatan saja, tapi perlu perhatian serius dari Walikota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, rekomendasi yang disampaikan sudah dibahas oleh pansus secara komprehensif.

“Hasil pembahasan pansus LKPj merupakan rekomendasi yang telah terakomodir. Pansus telah mengkaji, melakukan pemantauan di lapangan, klarifikasi SKPD terkait dan masukan dari unsur komisi-komisi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH mengapresiasi kinerja DPRD yang sudah menyelesaikan 6 rancangan peraturan daerah dan rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota tahun anggaran 2019 di tengah pandemi Covid-19.

“Tentu tidak mudah di tengah pandemi saat ini, Pemda Kota Cirebon sangat terbantu atas segala kerja dan tugas mulia DPRD Kota Cirebon,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil paripurna tersebut, kata Azis, Pemda Kota Cirebon akan membentuk tim terkait rekomendasi atas LKPj Walikota tahun anggaran 2019.

“Hasilnya nanti akan kami laporkan kembali kepada pimpinan DPRD untuk diperiksa lebih lanjut. Sehingga, catatan-catatan dari permasalahan yang ada bisa segera terselesaikan,” tuturnya. [Wlk]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.