Header Ads


Pelajar Di Kota Cirebon Belajar Di Rumah Sampai 29 Mei, Ini Penjelaskan Kadisdik

Kota Cirebon (89,2 CR) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon memperpanjang masa belajar di rumah untuk SD sederajat dan SMP sederajat. Perpanjangan tertuang dalam surat edaran Wali Kota Cirebon tentang pencegahan dan penularan Covid-19 (Corona) di lingkungan pendidikan. 

Kepala Disdik Kota Cirebon, Irawan Wahyono menjelaskan, waktu belajar di rumah diperpanjang dari tanggal 13 April sampai 29 Mei 2020. Para guru tetap melakukan kegiatan belajar melalui media daring dengan pengawasan dilakukan oleh orang tua atau wali murid. 

"Sesuai dalam surat edaran, kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai setelah lebaran. Materi pelajaran bisa dilakukan melalui whatsapp atau media on line lainnya, " ujarnya kepada awak media, Kamis (9/04/20). 

Sedangkan untuk layanan pengambilan ijasah kepala sekolah wajib menerapkan sistem piket. Guru yang piket di sekolah sebanyak 30 persen dari jumlah guru yang ada di sekolah tersebut. Selain itu sekolah harus menjaga kebersihan dan menerapkan protokol Corona. 

"Berkaitan dengan pengambilan ijasah dan keperluan lainnya, maka harus ada guru yang piket namun tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, " paparnya. 

Sekolah juga harus bisa mengamankan aset yang ada. Caranya dengan mensiagakan penjaga sekolah selama 24 jam. Solusi lain memasang banyak cctv disetiap sudut sekolah agar aset tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Bisa minta penambahan jumlah keamanan sekolah atau berkordinasi dengan TNI Polri, " tuturnya. 

Pihak sekolah negri diminta tidak memungut sumbangan apa pun yang membebani orang tua murid, sementara swasta harus memberikan keringanan jika ada pembayaran terkait kegiatan belajar. 

"Kondisi ekonomi tengah sulit maka sekolah harus memberikan keringanan, " tandasnya. [Wlk]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.