Warga Kota Cirebon Terima Bantuan Gubernur Untuk Terdampak Covid-19
Kota Cirebon (89,2 CR) - Bantuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk penanggulangan dampak Covid-19 telah didistribusikan. Untuk usulan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman S.Ip., M.Si., menjelaskan jika program gubernur Jawa Barat untuk penanggulangan dampak Covid-19 atau dikenal dengan program misbar (penanganan miskin baru akibat terdampak Covid-19) telah disalurkan sejak Sabtu, 25 April 2020.
"Target kami dua hari bisa selesai untuk penyaluran. Selain jumlahnya tidak banyak, data sudah ada di masing - masing kelurahan," katanya, Senin (27/04/20).
Distribusi program misbar dilakukan oleh PT Pos Indonesia bekerja sama dengan ojek online (ojol). Mereka membawa paket sembako senilai Rp 350 ribu serta uang tunai senilai Rp 150 ribu dan disalurkan langsung ke keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).
"Disalurkan untuk 874 KRTS di Kota Cirebon. Sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 406/kep 231-dinsos/2020 tentang daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) DTK penerima bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, Kota Cirebon memperoleh bantuan untuk 874 KRTS. Padahal yang diusulkan mencapai 5.491 KRTS," ujarnya.
Pemda Kota Cirebon berharap usulan sebanyak 35.365 KRTS tersebut bisa disetujui semua. Hal ini sesuai dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat dalam video conference dengan seluruh kepala daerah bahwa untuk usulan non DTKS tahap II tidak akan ada kuota.
Selanjutnya untuk penerima bantuan gubernur tahap I yang berjumlah 874 KRTS, Iing berharap bisa tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan oleh penerima. [Wlk]
Tidak ada komentar
Posting Komentar