Proses pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari keluarga
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Jabar Netty Prasetiyani menyatakan bahwa Perlu adanya kacamata nurani dalam penanganan kasus seksual terhadap anak , hal itu dikatakan kepada wartawan , di kota Cirebon, Senin(27/5/2013) kemaren.
"Kalau bicara kasus kekerasan seksual pada anak, jangan lagi menyatakan harus melihat barang bukti kekerasaannya. Ini akan sulit karena anak-anak berbeda dengan dewasa. Saya ingin penegak hukum kita mengendapankan kacamata nurani dalam penanganan ini," tutur Netty.
Ia menambahkan, Proses pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari keluarga, dikarenakan dikeluarga itulah ditanamkan nilai-nilai dan dibangun karakter sehingga dengan harapan ketika nilai tersebut ditanamkan, maka akan terjadi kemandirian bagi anak-anak ketika terjadi ancaman diluar rumah.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia memasuki kondisi darurat kekerasan seksual pada tahun ini. Di Jabar pun, terkuak kasus terbaru yaitu pencabulan 28 anak perempuan oleh guru ngajinya di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kasus yang ditangani oleh P2TP2A sampai saat ini mencapai setidaknya 370 kasus tindak kekerasan. Sebanyak 103 di antaranya adalah perdagangan manusia, 57 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan sisanya kekerasan pada anak-anak.(Jums-CR)
"Kalau bicara kasus kekerasan seksual pada anak, jangan lagi menyatakan harus melihat barang bukti kekerasaannya. Ini akan sulit karena anak-anak berbeda dengan dewasa. Saya ingin penegak hukum kita mengendapankan kacamata nurani dalam penanganan ini," tutur Netty.
Ia menambahkan, Proses pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari keluarga, dikarenakan dikeluarga itulah ditanamkan nilai-nilai dan dibangun karakter sehingga dengan harapan ketika nilai tersebut ditanamkan, maka akan terjadi kemandirian bagi anak-anak ketika terjadi ancaman diluar rumah.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia memasuki kondisi darurat kekerasan seksual pada tahun ini. Di Jabar pun, terkuak kasus terbaru yaitu pencabulan 28 anak perempuan oleh guru ngajinya di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kasus yang ditangani oleh P2TP2A sampai saat ini mencapai setidaknya 370 kasus tindak kekerasan. Sebanyak 103 di antaranya adalah perdagangan manusia, 57 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan sisanya kekerasan pada anak-anak.(Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar