Hasil Sementara Operasi Zebra 2013 Polres Cirebon Kota
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Lebih dari seribu kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2013 yang digelar Kepolisian Resor Cirebon Kota. Operasi ini digelar pada 28 November- 11 Desember 2013. Pelanggaran terbanyak dilakukan para pelajar yang mengendarai sepeda motor ."Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar yang paling menonjol," kata Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Dani Kustoni melalui Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Wadi Sabani di Mapolres Cirebon Kota, Rabu, 5 Desember 2013.
Menurut Kasatlantas, razia kendaraan selama sepekan terakhir juga mampu menekan tingkat kemacetan. Sebab, pengendara yang merasa melanggar memilih tidak mengemudi di jalan raya setelah mengetahui adanya operasi. "Tapi, yang terpenting meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara."
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Wadi Sabani mengatakan,Operasi Zebra 2013 digelar selama 14 hari. Polisi berharap, gencarnya razia akan memberi kesadaran masyakat untuk disiplin dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya. "Sebelum menulis surat tilang, kami selalu mengingatkan pengemudi agar tidak mengulang pelanggaran," kata Kasat Lantas menjelaskan.
Adapun Kepolisian Resor Cirebon Kota menjaring sebanyak 200 unit berbagai kendaraan yang melanggar aturan, misalnya sopir di bawah umur, melawan arus, dan kelengkapan surat.(Jums-CR).
Menurut Kasatlantas, razia kendaraan selama sepekan terakhir juga mampu menekan tingkat kemacetan. Sebab, pengendara yang merasa melanggar memilih tidak mengemudi di jalan raya setelah mengetahui adanya operasi. "Tapi, yang terpenting meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara."
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Wadi Sabani mengatakan,Operasi Zebra 2013 digelar selama 14 hari. Polisi berharap, gencarnya razia akan memberi kesadaran masyakat untuk disiplin dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya. "Sebelum menulis surat tilang, kami selalu mengingatkan pengemudi agar tidak mengulang pelanggaran," kata Kasat Lantas menjelaskan.
Adapun Kepolisian Resor Cirebon Kota menjaring sebanyak 200 unit berbagai kendaraan yang melanggar aturan, misalnya sopir di bawah umur, melawan arus, dan kelengkapan surat.(Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar