Header Ads


OJK Bidik Investasi Bodong Setelah CSI

Kota Cirebon (89,2 CR) - Setelah CSI kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon  tengah membidik tiga perusahaan investasi bodong lainnya. Ketiganya, diketahui beroperasi sejak empat tahun lalu berlokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon. Salah satunya disebut sudah memiliki ribuan nasabah.

Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi  mengatakan dua diantara investasi bodong itu tengah dalam penanganan Polres Cirebon Kota, sementara satu perusahaan investasi abal - abal lainnya masih dalam pantauan Tim Satgas Investasi OJK Cirebon. 

"Semuanya ada empat perusahaan termasuk PT CSI (PT Cakrabuana Sukses Indonesia). Ketiganya tidak bisa memenuhi kewajiban terhadap nasabah, " katanya, Jumat (10/02/17).

Masih kata Lutfi, diduga ketiga perusahaan tersebut tidak memiliki izin operasi dari pihak berwenang. Informasi didapat dari pengaduan nasabah yang merasa dirugikan dengan investasi ini. 

"Nasabah yang dirugikan langsung datang ke kantor melaporkan. Dan ada yang melapor ke Dinas Koperasi juga," ungkapnya.

Model operasi investasi bodong dengan cara nasabah diminta menyetorkan uang sebesar Rp 8 juta, kemudian dijanjikan berangkat Umroh dalam waktu tiga tahun. Namun, setelah waktu yang dijanjikan, perusahaan tersebut tidak bisa menepati janjinya dan uangnya tidak bisa dikembalikan. 

Lainnya adalah investasi pohon Jati Ambon. Nasabah diminta menginvestasikan dana sebesar Rp 1,8 juta, lalu  dijanjikan selama empat tahun modal awal akan bertumbuh menjadi Rp 4 juta. Kenyataannya  setelah tahun ke-4 tidak ada realisasinya.

"Selama tiga tahun nasabah tidak bisa berangkat Umroh jika ingin mengambil uangnya dipotong sebesar Rp 1 juta, dan investasi menanam pohon Jati Ambon, tidak bisa merealisasikan perjanjiannya dengan nasabah. Satu perusahaan lagi sedang kita klarifikasi," terangnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.