Peduli Generasi Muda, Polres Cirebon Musnahkan Ratusan Botol Miras
Kota Cirebon (89,2 CR) - Jajaran Polres Cirebon memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan ratusan liter tuak yang diperoleh dari operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum selama sepekan.
Wakapolres Cirebon, Kompol Boni Facius menyampaikan, sedikitnya 700 botol miras berbagai merk dan 600 liter tuak dan ciu diperoleh dari operasi pekat selama beberapa pekan. Pemusnahan miras ini merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian menyelamatkan generasi muda.
" Anggota kami berhasil mengamankan miras dari berbagai tempat yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon. Jumlah tesebut diperoleh selama beberapa pekan saat menggelar operasi pekat, " kata Wakapolres Cirebon, Kompol Boni Facius usai pemusnahan miras di Polsek Gempol pagi tadi, (7/2/17).
Upaya yang dilakukan memotong mata rantai peredaran miras di wilayah hukum Polres Cirebon, dengan cara menggagalkan pengiriman miras yang masuk ke Kabupaten Cirebon. Hal ini akan terus dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan yang berawal dari minuman haram tersebut.
" Saat operasi pekat, kami periksa kendaraan yang mencurigakan atau kendaraan yang diduga membawa miras, kami potong mata rantai peredaran miras, sebab banyak tindak kejahatan berawal dari miras, " imbuhnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, KH Bahrudin Yusuf mengatakan harus terus ada sosialiasi kepada masyarakat, untuk mencegah perbuatan minum - minuman keras karena banyak masyarakat yang belum tahu akan bahayanya.
" Masyarakat harus diberikan pemahaman, agar tidak membeli atau meminum minuman keras, karena bahanya bukan hanya gangguan kesehatan pada tubuh namun bisa membahayakan dirinya ketika melakukan tindak kriminal, " pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar